Kamis, 22 Desember 2011

BAB V : Manajemen dan Organisasi

Kata Manajemen berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur.


Sebelum abad ke-20, terjadi dua peristiwa penting dalam ilmu manajemen. Peristiwa pertama terjadi pada tahun 1776, ketika Adam Smith menerbitkan sebuah doktrin ekonomi klasik, The Wealth of Nation. Dalam bukunya itu, ia mengemukakan keunggulan ekonomis yang akan diperoleh organisasi dari pembagian kerja (division of labor), yaitu perincian pekerjaan ke dalam tugas-tugas yang spesifik dan berulang. Dengan menggunakan industri pabrik peniti sebagai contoh, Smith mengatakan bahwa dengan sepuluh orang—masing-masing melakukan pekerjaan khusus—perusahaan peniti dapat menghasilkan kurang lebih 48.000 peniti dalam sehari. Akan tetapi, jika setiap orang bekerja sendiri menyelesaikan tiap-tiap bagian pekerjaan, sudah sangat hebat bila mereka mampu menghasilkan sepuluh peniti sehari. Smith menyimpulkan bahwa pembagian kerja dapat meningkatkan produktivitas dengan (1) meningkatnya keterampilan dan kecekatan tiap-tiap pekerja, (2) menghemat waktu yang terbuang dalam pergantian tugas, dan (3) menciptakan mesin dan penemuan lain yang dapat menghemat tenaga kerja.


Peristiwa penting kedua yang memengaruhi perkembangan ilmu manajemen adalah Revolusi Industri di Inggris. Revolusi Industri menandai dimulainya penggunaan mesin, menggantikan tenaga manusia, yang berakibat pada pindahnya kegiatan produksi dari rumah-rumah menuju tempat khusus yang disebut pabrik. Perpindahan ini mengakibatkan manajer-manajer ketika itu membutuhkan teori yang dapat membantu mereka meramalkan permintaan, memastikan cukupnya persediaan bahan baku, memberikan tugas kepada bawahan, mengarahkan kegiatan sehari-hari, dan lain-lain, sehingga ilmu manajamen mulai dikembangkan oleh para ahli.


Fungsi Manajemen:
1.      Perencanaan (planning) adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki.
2.      Pengorganisasian (organizing) dilakukan dengan tujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil.
  1. Pengarahan (directing) adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha
Proses manajemen adalah serangkaian keputusan dan kegiatan kerja yang terus menerus dimana manajer terlibat sewaktu mereka merencana,mengorganisasi, mengarahkan, mengkordinasi dan mengawasi.

Keterampilan manajemen
  1. Keterampilan konseptual (conceptional skill)
    Manajer tingkat atas (top manager) harus memiliki keterampilan untuk membuat konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan
    organisasi
  2. Keterampilan berhubungan dengan orang lain (humanity skill)
    Selain kemampuan konsepsional, manajer juga perlu dilengkapi dengan keterampilan berkomunikasi atau keterampilan berhubungan dengan orang lain, yang disebut juga keterampilan kemanusiaan
  3. Keterampilan teknis (technical skill)
    Keterampilan ini pada umumnya merupakan bekal bagi manajer pada tingkat yang lebih rendah. Keterampilan teknis ini merupakan kemampuan untuk menjalankan suatu pekerjaan tertentu, misalnya menggunakan program komputer, memperbaiki mesin, membuat kursi, akuntansi dan lain-lain.
  4. Keterampilan manajemen waktu
    Merupakan keterampilan yang merujuk pada kemampuan seorang manajer untuk menggunakan waktu yang dimilikinya secara bijaksana
  5. Keterampilan membuat keputusan
    Merupakan kemampuan untuk mendefinisikan masalah dan menentukan cara terbaik dalam memecahkannya. Kemampuan membuat keputusan adalah yang paling utama bagi seorang manajer, terutama bagi kelompok manajer atas (top manager)
Ciri Manajer Profesional adalah seseorang yang telah memiliki kelima keterampilan diatas. Manajaer profesional merupakan seseorang yang mampu memanaje perusahaan maupun dirinya sendiri. Keterampilan yang dia punya harus bisa membantu kemudahan dalam pekerjaan.

Menurut Boone dan Katz organisasi adalah :

Suatu proses tersusun yang orang-orangnya berinteraksi untuk mencapai tujuan dari definisi dapat disimpulkan bahwa organisasi mencakup 3 elemen pokok :
a.       Interaksi manusia
b.      Kegiatan yang mengarah pada tujuan
c.       Struktur organisasi itu sendiri

PENTINGNYA MENGENAL ORGANISASI
Kita selalu berkaitan dengan organisasi, tim olah raga dan organisasi sosial, kelompok keagaamaan, bahkan kelompok binatang pun ada, seperti lebah, semut, rayap. Untuk itu kita perlu mempelajari tentang organisasi karena kita selalu bertemu dengan organisasi dalam merakukan apapun. Seperti halnya manajemen, kita selalu menggunakannya. Oleh karena itu penting sekali untuk kita mengenai organisasi. Perusahaan kecil, fungsi pengorganisasian sederhana, misal : toko kelontong, manajer-pemilik toko mempekerjakan beberapa orang.

BENTUK-BENTUK ORGANISASI
a.       Organisasi Lini
Garis wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara atasan dan bawahan.
b.      Organisasi Fungsional
Wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian yang mempunyai jabatan fungsional untuk dikerjakan para pelaksana yang mempunyai keahlian khusus.
c.       Organisasi Garis dan Staff
Pelimpahan wewenang secara vertikal dari pimpinan ke kepala bagian dibawahnya serta masing-masing pejabat, manajer ditempatkan satu atau pejabat staff yang tidak mempunyai wewenang memerintah tetapi hanya sebagai penasihat, misal : kearsipan, keuangan, personel.
d.      Organisasi Fungsional dan Garis
Wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian dibawahnya yang mempunyai keahlian tertentu serta sebagian dilimpahkan kepada pejabat fungsional yang koordinasinya tetap diserahkan kepada kepala bagian.
e.       Organisasi Matrik
Disebut juga sebagai Organisasi Manajemen Proyek yaitu penggunaan struktur organisasi menunjukkan di mana para spesialis yang punya ketrampilan di masing-masing bagian dari kegiatan perusahaan dikumpulkan lagi menjadi satu untuk mengerjakan proyek yang harus diselesaikan.
f.       Organisasi Komite
Tugas kepemimpinan dan tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh kelompok pejabat, yang berupa komite atau dewan atau board dengan plurastic manajemen.

Prinsip-prinsip organisasi:
1.      Perumusan Tujuan yang Jelas.
2.      Pembagian kerja.
3.      Delegasi Kekuasaan
4.      Rentang kekuasaan.
5.      Tingkat pengawasan.
6.      Kesatuan perintah dan tanggung jawab.
7.      Koordinasi.
Penyebab Keberhasilan dan Kegagalan Organisasi:
Kegagalan:
  1. Kurangnya kehandalan SDM dan tidak kompeten dalam manajerial serta kurangnya pengalaman
  2. Kurangnya pemahaman bidang usaha yang diambil karena tidak dapat memvisualisasikan dengan jelas usaha yang akan digeluti.
  3. Kurangnya kehandalan pengelolaan administrasi dan keuangan (modal dan kendali kredit).
  4. Gagal dalam perencanaan.
  5. Tempat usaha dan lokasi yang kurang memadai.
Keberhasilan:
1.       Memiliki ide atau visi bisnis yang jelas
2.       Kemauan dan keberanian untuk menghadapi resiko baik waktu maupun uang
3.       Membuat perencanaan usah, menorganisasikan, dan menjalankannya
4.       Mengembangkan hubungan,, baik dengan mitar usaha maupun dengan semua pihak yang terkait dengan kepentingan perusahaan

BAB IV: Kewiraswastaan

Kewiraswastaan (entrepneurship) adalah kemampuan dan keinginan seseorang untuk berisiko menginvestasikan dan mempertaruhkan uang, waktu, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan untuk berhasil.

Istilah wiraswasta berasal dari dua kata yakni “wira” dan “swasta” . Wira berarti berani sedangak swasta juga berasal dari dua kata yakni “swa” berarti sendiri dan sta artinya berdiri. Jadi swasta bisa di artikan sebagai berdiri di ats kekuatan sendiri. Maka pengertian wiraswastawan ialah keberanian seseorang,keutamaan atau keperkasaan dalam berusaha dengan bersandar pada kekuatan sendiri.


Unsur-unsur Wiraswasta
Wirausaha mencakup beberpa unsur penting yang satu dengan lainnya saling terkait, bersinergi, dan tidak terlepas satu sama lain, yaitu: (1) Unsur daya pikir (kognitif), (2) Unsur keterampilan (psokomotorik), (3) Unsur sikap mental (afektif), dan (4)Unsur kewaspdaan atau intuisi

Perusahaan kecil dalam Lingkungan Perusahaan.


Suatu perusahaan kecil dimulai dari suatu kewirausahaan yang masuk dalam lingkungan perusahaan kecil yang kepemilikannya dapat melalui:
1.  Meneruskan usaha orang tua atau keluarga.
2.  Membeli perusahaan yang telah ada.
3.  Memulai usaha baru.


Tips sebelum memilih dan mengambil keputusan untuk bergabung dengan waralaba.
  1. Jangan minder saat berhadapan dengan staf  bisnis waralaba. Biarpun mereka berhak menyeleksi Anda, sesungguhnya mereka juga membutuhkan Anda. Karena itu manfaatkan sesi-sesi wawancara dengan mereka untuk menggali habis kondisi usaha waralaba. Mereka boleh menggali informasi seputar kepribadian dan kondisi keuangan investor. Anda pun seharusnya bisa menggali berbagai informasi mendalam tentang perusahaan penyelenggara waralaba.
  2. Kenali latar belakang perusahaan atau sang pengusaha, bonafiditas, pengalaman, potensi pasar, peta persaingan, serta keunggulan dan keunikan produk atau sistem mereka.
  3. Pilihlah brand waralaba yang sudah dikenal masyarakat.
  4. Bisnis waralaba bukanlah deposito atau obligasi pemerintah yang berbunga tetap. Karena itu, jangan pertaruhkan seluruh kekayaan Anda pada bisnis yang ingin Anda masuki. Sehebat apa pun waralaba yang hendak Anda ikuti, resiko bisnis tetap ada. Soalnya, ada banyak faktor ekonomi yang tidak berada dalam kendali perusahaan atau pelaku ekonomi mana pun, sehebat apa pun sistem dan keunggulan mereka.
  5. Pelajari dan cermati draf kontrak sebaik-baiknya. Jangan terburu-buru menganggukkan kepala dan berjabat tangan tanda sepakat.
Perusahaan Kecil merupakan usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh  orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki,dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang  memenuhi kriteria usaha kecil.
-  Ciri-ciri perusahaan kecil:
1.  Manajemen berdiri sendiri.
2.  Modal disediakan oleh seoramg pemilik atau sekelompok kecil.
3.  Daerah operasinya lokal.
4.  Ukuran dalam keseluruhan relatif.
Perusahaan kecil pasti mempunyai kekuatan dan kelebihan sebagai berikut:

-  Kelemahan:
a.  Skala Usaha Kecil.
b.  Padat karya.

-  Kekuatan
a.  Berbasis sumber daya lokal dan sumber daya alam.
b.  Pelaku banyak.
c.  Menyebar.


Dalam mengembangkan perusahaan kecil tenti kita harus tau kiat kiat khusus agar dapat berkembang dengan baik, usaha yang harus dilakukan antaranya:
1.  Membangun strategi pemasaran.
2.  Mendefinisikan visi misi dan tujuan dibentuknya usaha kecil.
3.  Menganalisa faktor eksternal usaha kecil.
4.  Memahami pelanggan.
5.  Menentukan target pasar.
6.  Menganalisa faktor internal usaha kecil.
7.  Menawarkan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
8.  Promosi produk dengan menarik .


Perbedaan Kewirausahaan dan Perusahaan kecil
Kita sering beranggapan bahwa kewirausahaan dengan bisnis kecil adalah sama. Namun sebenarnya kedua hal tersebut mempunya pengertian yang berbeda. Keduanya memang memiliki persamaan yaitu sama-sama bergerak dalam membuka usaha. Namun di antara keduanya terdapat perbedaan. Kewirausahaan adalah keberanian seseorang mengambil risiko dengan menyatukan berbagai fungsi, produksi, termasuk bahan baku, modal, tenaga kerja dan menerima imbalan dalam bentuk laba dari nilai pasar yang di hasilkan. Sedangkan bisnis kecil adalah kegiatan usaha kecil yang sifatnya mencari keuntungan biasanya usaha ini di lakukan melalui kegiatan usaha rumahan. Kewirausahaan merupakan bentuk badan usaha yang didirikan sendiri atas unsur keinginan sendiri. Sedangkan perusahaan kecil merupakan bentuk badan usaha yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50 orang. Jadi, sangat terlihat jelas perbedaan antara kewirausahaan perusahaan kecil adalah di jumlah tenaga kerja dan pengertian dari kegiatan tersebut.

BAB III : Bentuk-Bentuk Badan Usaha

Bentuk perusahaan yuridis
  1.      Firma (dari bahasa Belanda venootschap onder firma; secara harfiah: perserikatan dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama.


2.      Perseroan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
3.   Perseroan Terbatas (PT), dulu disebut juga Naamloze Vennootschaap (NV), adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri darisaham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
4.      Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Lembaga keuangan
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Bukan Bank  adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomi, sebagai upaya untuk memperluas usaha.

Bentuk Penggabungan

·         Merger statutori (merger) :
             Jenis penggabungan usaha dimana hanya ada satu dari perusahaan yang bergabung yang bertahan dan perusahaan lainnya dibubarkan.
·         Konsolidasi statutori (konsolidasi) :
         Penggabungan usaha di mana kedua perusahaan yang bergabung dibubarkan serta aktiva dan kewajiban dari perusahaan perusahaan tersebut dipindahkan ke perusahaan yang baru dibentuk.
·         Akuisisi saham :
           Terjadi jika satu perusahaan mengakuisisi saham berhak suara dari perusahaan lain dan kedua perusahaan tetap beroperasi sebagai dua entitas yang terpisah, tetapi mempunyai hubungan istimewa (hubungan afiliasi).

Pengkonsentrasian Perusahaan

1.    Trust merupakan suatu bentuk penggabungan/kerjasama perusahaan secara horizontaluntuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan.
2.      Holding Company sering disebut juga perusahaan induk,yaitu perusahaan yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain.
3.      Kartel adalah bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan.
4.      Sindikat adalah bentuk perjanjian kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek.
5.      Concern adalah suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horizontal maupunvertical dari sekumpulan perusahaan Holding.
6.      Joint Venture merupakan perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara perusahaan yang berdiri sendiri.

Tata Cara Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha.
Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha wajib dilaksanakan dengan memenuhi tata cara sebagai berikut:

Direksi masing-masing perseroan, setelah memperoleh persetujuan komisaris, wajib menuju langkah selanjutnya yaitu kelayakan penggabungan usaha atau peleburan usaha, yang antara lain sebagai berikut:
1.      Keadaan usaha perseroan serta perkembangan hasil usaha perseroan, dengan memperhatikan pula laporan keuangan perseroan yang telah diaudit oleh akuntan yang terdaftar di Bapepam selama 3 tahun terakhir.
2.      Hasil analisis pihak independen mengenai kewajaran nilai saham dan aktiva tetap perseroan seta aspek hukum penggabungan usaha atau peleburan usaha
3.     Metode dan tata cara konversi saham yang akan digunakan, yang didukung oleh keterangan pihak independen mengenai hal tersebut.
4.      Cara penyelesaian kewajiban perseroan
5.      Cara penyelesaian hak-hak pemegang saham yang tidak setuju terhadap penggabungan usaha atau peleburan usaha
6.      Struktur organisasi dan sumber daya manusia setelah penggabungan usaha atau peleburan usaha
7.      Analisa manajemen terhadap perseroan setelah penggabungan usaha atau peleburan usaha