Rabu, 13 Maret 2013

Perkembangan Asuransi di Indonesia


Menurut wikipedia.com asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut. Pada dasarnya, asuransi merupakan dana investasi kita untuk dana darurat.


Asuransi memiliki manfaat untuk kita. Saat ini banyak sekali perusahaan asuransi menawarkan jasanya. Setiap perusahaan pun menawarkan berbagai jenis asuransi untuk kita. Inilah 5 macam asuransi yang ada di Indonesia.
1. Asuransi Jiwa
2. Asuransi Kesehatan
3. Asuransi Pendidikan
4. Asuransi Kendaraan
5. Asuransi Property

Kelima asuransi diatas sangatlah mempermudah kita jika mengalami berbagai masalah. Seperti yang ditekankan para penasehat keuangan bahwa kita harus memiliki dana darurat untuk masalah darurat, penting, dan mendadak. Inilah solusi dari masalah itu. Asuransi membantu kita dalam mencairkan dana dadakan. Contohnya saja asuransi jiwa yang diberikan Jasa Marga bagi pengguna jalan. Jika ada kecelakaan atau kita butuh mobil derek di jalan tol, jasa marga siap membantu. Begitu pula dengan asuransi kesehatan dimana kita yang sudah memeberikan dana kepada pihak asuransi, jika kita masuk rumah sakit, pihak asuransi akan membantu kita. Hal ini juga terjadi dengan asuransi lainnya.

Namun kenyataannya asuransi justru mempersulit masyarakat. Tidak semua penyakit yang bisa dibiayai oleh perusahaan asuransi. Adapula yang memberika syarat yang sangat rumit hingga akhirnya asuransi tidak terpakai. Perusahaan asuransi memang memberlakukan syarat-syarat yang agak rumit. Oleh karena itu sebagian orang tidak ingin memiliki asuransi.

Ketua Dewan Asuransi Indonesia Kornelius Simanjuntak menjelaskan bahwa industri asuransi di Indonesia sebetulnya mengalami perkembangan yang signifikan dari tahun ke tahun. Namun industri tersebut harus ditingkatkan karena penetrasinya masih rendah. Pertumbuhan asuransi mengalami perkembangan yang mencengangkan dalam 5 tahun terakhir. Pemegang polis di Indonesia lebih dari 63 juta polis. Asuransi syariah juga mengalami pertumbuhan yang tinggi. Masyarakat makin banyak memiliki pilihan asuransi yang sesuai dengan kebutuhannya.

Berdasarkan laporan yang telah dipublikasikan hingga 2011 lalu,  investasi perusahaan asuransi jiwa sebesar Rp 200,39 triliun atau naik 20 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Sementara investasi asuransi umum naik 18 persen menjadi Rp 39,47 triliun. Aset asuransi jiwa juga naik 20 persen menjadi Rp 225,54 triliun dan aset asuransi umum naik 17 persen menjadi Rp 53,76 triliun. Begitu juga dengan klaim dan penerima manfaat di asuransi umum dan asuransi jiwa. Khusus klaim di asuransi jiwa hingga semester I-2012 ini telah dibayarkan sebesar Rp 29 triliun, naik 14 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Sedangkan klaim bruto asuransi umum naik 18 persen menjadi Rp 7,28 triliun. Diperkirakan dengan adanya pertumbuhan rata-rata dua digit hingga tahun 2014, maka total aset industri asuransi jiwa diperkirakan dapat mencapai Rp500 triliun.

Fitch Ratings, lembaga pemeringkat internasional, juga menilai potensi pertumbuhan industri asuransi umum maupun asuransi jiwa di Indonesia pada tahun depan sangat pesat. Selain penetrasi asuransi yang masih rendah, konsolidasi asuransi melalui merger dan akuisisi juga akan mendorong perkembangan industri ini.

Perkembangan asuransi yang semakin meningkat, menandakan kesadaran masyarakat semakin meningkat pula. Ini adalah kemajuan yang baik bagi Indonesia. Namun, tetap saja beberapa orang mengatakan bahwa asuransi seperti judi atau ada pula yang beranggapan bahwa asuransi justru mempersulit. Faktanya bahwa memang adanya syarat yang begitu rumit menjadi kelemahan asuransi di mata masyarakat.


Sumber:
http://debrianruhut.blogspot.com/2012/10/macam-macam-asuransi-dan-manfaatnya.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Asuransi
http://www.indonesiafinancetoday.com/read/35110/Fitch-Potensi-Pertumbuhan-Asuransi-di-Indonesia-Pesat
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/10/25/0811241/Asuransi.di.Indonesia.Harus.Digenjot
http://www.investor.co.id/home/aaji-industri-asuransi-2012-tumbuh-25-30/24878
http://finance.detik.com/read/2012/10/04/161853/2054801/5/meski-ekonomi-dunia-melemah-industri-asuransi-pede-tetap-tumbuh

Koperasi di Indonesia Saat Ini


Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi merupakan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Menurut Kementrian Koperasi, UKM koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industrial di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri.

Sering kita dengar kata ‘Koperasi’ sejak dari SD. Kita juga diperkenalkan koperasi selama duduk di bangku Sekolah Dasar. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, koperasi mulai hilang dari pendengaran kita. Bagi kita yang hidup di era serba canggih, koperasi hanyalah lembaga yang sudah usang. Artinya, kita tidak lagi mempedulikan koperasi sebagai bagian kecil dari lembaga keuangan. Buktinya, banyak koperasi yang mati suri akibat masyarakat yang sudah tidak peduli dengan koperasi.

Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa koperasi tumbuh dari adanya kebersamaan dan gotong royong antar anggotanya. Artinya, koperasi bisa berkembang jika masyarakat yang saat ini sudah modern, sadar dengan adanya koperasi. Walaupun sektor kecil, koperasi sangat membantu perekonomian Indonesia. Bayangkan saja koperasi bisa menjangkau masyarakat pedesaan dibanding dengan bank. Untuk itu seharusnya koperasi lebih diperhatikan.

Adapun faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi di Indonesia sebagai berikut:
1. Koperasi jarang peminatnya
2. Kualitas Sumber Daya yang terbatas
3. Banyaknya pesaing dengan usaha yang sejenis
4. Keterbatasan Modal
5. Partisipasi anggota
6. Perhatian pemerintah
7. Manajemen koperasi

Tak hanya faktor penghambat yang membuat koperasi di Indonesia mati suri, adapula kelemahan dari koperasi. Kelemahan itu diantaranya sebagai berikut:

          1. Masalah Internal
Masalah internal yaitu masalah dari dalam koperasi. Seperti yang telah kita ketahui bahwa anggota dari koperasi tidak mempunyai wawasan yang luas. Mereka juga tidak memiliki kualitas yang baik. Hal itu bisa dilihat dari tidak adanya loyalitas anggota terhadap koperasi, ditambah lagi kemampuan dalam mengolat data yang kurang baik, dan pengawasan terhadap koperasi yang belum sempurna.

          2. Masalah Eksternal
  • Iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang belem jelas dan efektif untuk koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
  • Banyaknya badan usaha lain yang bergerak pada bidang usaha yang sama dengan koperasi.
  • Kurangnya fasilitas-fasilitas yang dapat menarik perhatian masyarakat dan masih banyaknya masyarakat yang tidak mempercayai koperasi.

Terlepas dari permasalahan yang koperasi itu sendiri, faktanya ternyata perkembangan koperasi saat ini—mulai dari tahun 2011—mulai membaik. Menurut data yang diambil dari nasional.contan.co.id bahwa bahwa jumlah koperasi di Indonesia meningkat 5,31% dibanding tahun lalu. Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan sampai Juni 2011 total koperasi di Indonesia mencapai 186.907 unit. Lalu dari 186.907 unit koperasi itu, memiliki 30.472 anggota dengan volume usaha sebesar Rp 97.276 triliun serta modal sendiri mencapai Rp 30,10 triliun. Dibandingkan dengan Desember 2008 angka pertumbuhan koperasi mencapai 20,6%.

Tak hanya sampai disitu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Syarief Hasan  menyebutkan pertumbuhan lembaga keuangan koperasi semakin meningkat di Indonesia. Menurutnya, pertumbuhan koperasi tiap tahunnya mencapai 7-8 persen.  Karena itu Syarief optimis target 300 ribu koperasi bisa dicapai. Dia juga berkata bahwa sekarang  ini terdapat sekitar  192.450 koperasi di Indonesia. Hingga paruh 2012 ini, jumlah Koperasi Indonesia telah mencapai 192.443 unit dengan anggota sebanyak 33.687.417 orang.


Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://m.tribunnews.com/2012/09/27/jumlah-koperasi-di-indonesia-sebanyak-192.450
http://ridhoihsangood.blogspot.com/2013/01/perkembangan-koperasi-di-indonesia.html
http://agushadim.blogspot.com/2012/10/wajah-koperasi-indonesia-saat-ini_8001.html
http://saffie-myblog.blogspot.com/2012/11/perkembangan-koperasi-di-indonesia.html