Selasa, 29 Mei 2012

Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan, dan Kemiskinan

STRUKTUR PRODUKSI

Gross Domestic Product adalah hasil produksi keseluruhan yang dihasilkan oleh suatu negara tanpa memandang kewarganegaraan. Maksudnya adalah GDP merupakan jumlah pendapatan di sebuah negara dengan mengikutsertakan pendapatan warga negara asing di negara tersebut. Dalam hal ini GDP berguna untuk mengetahui dengan cepat pertumbuhan ekonomi di sebuah negara. Selain itu dapat digunakan untuk menghitung perubahan harga. GDP juga mempunyai keterbatasan seperti sulit menganalisis kemakmuran dan kesejahteraan di suatu negara. Hal ini dikarenakan GDP menghitung seluruh pendapatan penduduk.
Indikator kemakmuran dan kesejahteraan di suatu negara khususnya Indonesia, dilihat dari pemerataan pendapatan kepada seluruh warga negara indonesia. Dengan kata lain, pendapatan warga negara asing tidak diikutsertakan. Jika kita telaah pendapatan warga negara asing tidak mempengaruhi kemakmuran indonesia. Pendapatan mereka adalah untuk menambah devisa negaranya dan pendapatan mereka hanya sedikit untuk membantu kemakmuran negara kita. Kemakmuran dapat diukur dari jumlah pendapatan nasional indonesia berdasarkan jumlah pendapatan warga indonesia tanpa warga asing. Selain itu distribusi pendapatan haruslah merata. Itulah indikator kemakmuran bagi indonesia.
PENDAPATAN NASIONAL
Pendapatan nasional adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh rumah tangga keluarga di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode selama satu tahun. Sedangkan pendapatan per kapita adalah jumlah pendapatan negara dibagi jumlah penduduk.
Ada empat cara perhitungan pendapatan nasional, antara lain:
1.      Pendapatan Nasional Pendekatan Produksi (GDP)
Y = (PxQ)1 + (PxQ)2 + (PxQ)3 + ... + (PxQ)n
Dimana P adalah harga dan Q adalah kuantitas
2.      Pendapatan Nasional Pendekatan Pengeluaran (GNP)
Y = C+ I+ G+ (X – M)
3.      Pendapatan Nasional Pendekatan Pendapatan (NI)
Y = W+ I+ R+ P
4.      Dispossible Income
Y = GNP – Pajak langsung

DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN KEMISKINAN

Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.

Definisi kemiskinan menurut beberapa ahli
- Menurut Sallatang (1986) kemiskinan adalah ketidakcukupan penerimaan pendapatan dan pemilikan kekayaan materi, tanpa mengabaikan standar atau ukuran-ukuran fisiologi, psikologi dan sosial.
- Menurut Esmara (1986) mengartikan kemiskinan ekonomi sebagai keterbatasan sumber-sumber ekonomi untuk mempertahankan kehidupan yang layak. Fenomena kemiskinan umumnya dikaitkan dengan kekurangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
- Menurut Basri (1995) bahwa kemiskinan pada dasarnya mengacu pada keadaan serba kekurangan dalam pemenuhan sejumlah kebutuhan, seperti sandang, pangan, papan, pekerjaan, pendidikan, pengetahuan, dan lain sebagainya.
- Menurut Badan Pusat Statistik (2000), kemiskinan didefinisikan sebagai pola konsumsi yang setara dengan beras 320 kg/kapita/tahun di pedesaan dan 480 kg/kapita/tahun di daerah perkotaan.
- Poli (1993) menggambarkan kemiskinan sebagai keadaan ketidakterjaminan pendapatan, kurangnya kualitas kebutuhan dasar, rendahnya kualitas perumahan dan aset-aset produktif, ketidakmampuan memelihara kesehatan yang baik, ketergantungan dan ketiadaan bantuan, adanya perilaku antisosial (anti-social behavior), kurangnya dukungan jaringan untuk mendapatkan kehidupan yang baik, kurangnya infrastruktur dan keterpencilan, serta ketidakmampuan dan keterpisahan.
- Bappenas dalam dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan juga mendefinisikan masalah kemiskinan bukan hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin


Sumber:
http://tantitrisetianingsih.blogspot.com/2012/04/struktur-produksi-distribusi-pendapatan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Do not said a negative word!