Minggu, 27 Januari 2013

BPR Menjadi Perhatian OJK


Sebelum mengetahui mengapa BPR harus menjadi prioritas OJK, Anda harus mengenal OJK terlebih dahulu. Mungkin terlihat asing untuk orang biasa. OJK atau Orientasi Jasa Keuangan adalah sebuah lembaga pengawasan jasa keuangan seperti industri perbankan, pasar modal, reksadana, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, dan asuransi. Tugas dari OJK ini sendiri adalah melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB. Sedangkat fungsinya adalah menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.

Tujuan OJK dibentuk agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan :
  1. Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.
  2. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.
  3. Mampu melindungi kepentingan Konsumen dan masyarakat.

Lalu mengapa OJK diharapkan memperhatikan BPR? Persatuan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) beranggapan bahwa pasca terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disinyalir akan memiliki beberapa isu erat kaitanya dengan BPR yang ada di Indonesia. Bahkan, Perbarindo beharap agar OJK bisa melakukan fungsi dan tugasnya dengan baik dalam mengawasi BPR di Indonesia.

Apakah isu tersebut?

Menurut mereka ada tujuh isu yang harus diperhatikan agar OJK bisa berjalan dengan baik dalam mengawasi lembaga jasa keuangan, secara khusus BPR. Pertama, prinsip utama pengalihan bank ke OJK jangan sampai ada guncangan di bank, khususnya di BPR. Kedua, pengawasan terhadap bank kini berpindah ke OJK, tentu ini menjadi sebuah isu strategis. Ketiga, pengawasan BI di daerah harus mulai dikaji ketika OJK melakukan fungsi da tugasnya.

Keempat, harus ada pembangunan infrastruktur. Kelima, adanya struktur yang jelas didalam OJK. Keenam, adanya koordinasi sinergi antarindustri pasca terbentuknya OJK. Ketujuh, karakteristik BPR jelas berbeda dengan bank pada umumnya, sehingga diperlukan orang yang memiliki skill dan pengalaman yang baik dalam menjalankan fungsi OJK sebagai pengawas lembaga keuangan.

Itulah hal-hal yang berkaitan antar OJK dan BPR. Menurut Perbarindo, OJK harus memperhatikan BPR karena BPR bukan bank seperti pada umumnya. Dan BPR sangat butuh perhatian mengenai SDM yang mengelolanya. Jangan sampai BPR menjadi lembaga keuangan yang merugikan masyarakat.

Sumber:
http://www.ojk.go.id/App/ContentPage.aspx?Guid=78BAFBEA-00B4-4FF1-8FA2-1DF8E7D2F9EE
http://www.tugaaaass.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Do not said a negative word!