Sebelum
mengetahui mengapa BPR harus menjadi prioritas OJK, Anda harus mengenal OJK
terlebih dahulu. Mungkin terlihat asing untuk orang biasa. OJK atau Orientasi
Jasa Keuangan adalah sebuah lembaga pengawasan jasa keuangan seperti industri
perbankan, pasar modal, reksadana, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, dan
asuransi. Tugas dari OJK ini sendiri adalah melakukan pengaturan dan pengawasan
terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan
sektor IKNB. Sedangkat fungsinya adalah menyelenggarakan sistem pengaturan dan
pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa
keuangan.
Tujuan
OJK dibentuk agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan :
- Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.
- Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.
- Mampu melindungi kepentingan Konsumen dan masyarakat.
Lalu
mengapa OJK diharapkan memperhatikan BPR? Persatuan Bank Perkreditan Rakyat
Indonesia (Perbarindo) beranggapan bahwa pasca terbentuknya Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) disinyalir akan memiliki beberapa isu erat kaitanya dengan BPR
yang ada di Indonesia. Bahkan, Perbarindo beharap agar OJK bisa melakukan
fungsi dan tugasnya dengan baik dalam mengawasi BPR di Indonesia.
Apakah
isu tersebut?
Menurut
mereka ada tujuh isu yang harus diperhatikan agar OJK bisa berjalan dengan baik
dalam mengawasi lembaga jasa keuangan, secara khusus BPR. Pertama, prinsip utama
pengalihan bank ke OJK jangan sampai ada guncangan di bank, khususnya di BPR. Kedua,
pengawasan terhadap bank kini berpindah ke OJK, tentu ini menjadi sebuah isu
strategis. Ketiga, pengawasan BI di daerah harus mulai dikaji ketika OJK
melakukan fungsi da tugasnya.
Keempat,
harus ada pembangunan infrastruktur. Kelima, adanya struktur yang jelas
didalam OJK. Keenam, adanya koordinasi sinergi antarindustri pasca
terbentuknya OJK. Ketujuh, karakteristik BPR jelas berbeda dengan bank pada
umumnya, sehingga diperlukan orang yang memiliki skill dan pengalaman yang baik
dalam menjalankan fungsi OJK sebagai pengawas lembaga keuangan.
Itulah
hal-hal yang berkaitan antar OJK dan BPR. Menurut Perbarindo, OJK harus
memperhatikan BPR karena BPR bukan bank seperti pada umumnya. Dan BPR sangat
butuh perhatian mengenai SDM yang mengelolanya. Jangan sampai BPR menjadi
lembaga keuangan yang merugikan masyarakat.
Sumber:
http://www.ojk.go.id/App/ContentPage.aspx?Guid=78BAFBEA-00B4-4FF1-8FA2-1DF8E7D2F9EE
http://www.tugaaaass.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Do not said a negative word!