Dampak Korupsi
Hubungan Korupsi dengan Ketertiban Hukum dan Keamanan Umum
oleh:
Hapsari Widayani (23211213)
J. Asfirotun ( 27211827)
Siti Iqlima Zeinia (26211808)
SMAK-05
Dewasa ini korupsi merupakan salah
satu permasalahan yang komplek dan sulit untuk diberantas terutama di Indonesia.
Di Indonesia, korupsi sudah sangat mendarah daging dan seolah-olah tidak dapat ditinggalkan
oleh masyarakat Indonesia. Korupsi juga
sudah sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
masyarakat Indonesia terutama pejabat di Indonesia. Sebelum kita membahas
dampak-dampak yang signifikan
akibat korupsi sebaiknya kita mengenal terlebih dahulu apa yang di maksud
dengan korupsi dan perkembangannya di Indonesia.
Istilah korupsi berasal dari perkataan latin “corruption”
atau “coruptus” yang berarti kerusakan atau kebobobrokan. Secara harfiah korupsi
adalah kebusukan, kejahatan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap,
penyimpangan dari kesucian, kata-kata yang bernuansa menghina atau menfitnah,
dalam bahasa Indonesia kata korupsi adalah perbuatan buruk seperti penggelapan
uang penerima uang sogok dan sebagainya. Korupsi
sangat erat kaitannya dengan nepotisme, kolusi, pemerasan, dan penggelapan.
Adapun dampak yang terjadi bila terdapat korupsi dalam segala aspek kehidupan
yaitu :
1. Demokrasi
2. Kenyamanan pribadi
3. Ekonomi
4. Pembangunan sarana dan pra sarana
5. Pendidikan
6. Kesehatan
7. Ketertiban hukum
8. Keamanan umum
Semua dampak diatas sangatlah membuat kondisi suatu negara menjadi kacau. Dalam tulisan ini akan dibahas lebih dalam mengenai ketertiban hukum dan keamanan umum.
Ketertiban Hukum
Tindak pidana korupsi sudah mendarah daging
dan tidak bisa dipisahkan dengan masyarakat umum khususnya pejabat. Salah satu akibatnya
adalah terganggunya ketertiban hukum. Ini terjadi karena hukum yang berlaku
pada pelaku korupsi sangatlah tidak berfungsi dengan baik. Banyak pelaku
korupsi yang dihukum sangat ringan dan tidak membuat jera. Hal itu terjadi
karena hakim yang menangani kasus mereka mendapatkan uang pelicin dari pelaku
korupsi. Para pelaku korupsi dapat seenaknya saja meninggalkan lapas tempat
mereka ditahan dengan membayar uang pelican agar mereka bisa pergi berlibur
dengan leluasa. Seharusnya hal ini tidak terjadi karena ini merupakan tindakan
yang curang. Mereka pelaku korupsi dibuat jera dengan di hukum dengan tuntutan
yang lama dan kalau bisa di hukum mati saja karena sudah sangat merugikan
sekali tindakan itu.selain itu tipikor harusnya berperan aktif untuk menindak
pelaku korupsi dan bersikap bersih agar para pelaku merasa jera dan tidak akan
melakukan kesalahan yang sama.
Keamanan Umum
Tindak korupsi juga dapat mengakibatkan
terganggunya keamanan umum. Hal itu terjadi karena bila korupsi sudah menguasai
sebagian perekonomian maka dipastikan orang – orang yang tidak melakukan
korupsi (orang yang bersih) akan di rugikan baik dalam segi materi dan moril.
Mereka akan merasa terganggu dengan pelaku korupsi karena selalu saja
dikelilingi dan di bujuk untuk melakukan tindakan korupsi. Keamanan umum
lainnya akan terganggu jika korupsi banyak terjadi dan itu merugikan masyarakat
kecil. Mereka akan semakin terpuruk kehidupannya karena hasil jernih payah
mereka akan semakin berkurang dan kesejahteraan mereka juga semakin sulit
karena semuanya di korupsi oleh para pejabat Negara. Bila kondisi ini terus
menerus terjadi maka akan terjadi perampasan (copet) yang banyak, pemerasan,
dan juga tindak criminal lainnya. Dan dipastikan keamanan umum sangat terganggu
dan rawan tindak kriminal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Do not said a negative word!